Drone ("lebah jantan", istilah yang digunakan oleh angkatan laut Kerajaan Inggris) adalah pesawat tanpa awak (Unmanned Aerival Vehicle/UAV) yaitu mesin terbang yang dikendalikan dari jarak jauh oleh pilot atau dapat mengendalikan dirinya sendiri, dengan memakai hukum aerodinamika, dapat digunakan kembali dan mampu mengangkut muatan. Dengan banyak fitur keren termasuk GPS dan kamera, perangkat ini unggul terutama karena lebih mudah dikendalikan dan tidak perlu landasan panjang untuk lepas landas dan mendarat.
Namun, banyak yang menilai perangkat drone ini dilihat sebagai mainan berbahaya, beberapa orang telah memiliki pengalaman buruk dari drone atas properti mereka, alasan utama mengapa orang marah karena banyak drone dilengkapi dengan kamera video. Oleh karena itu, muncul peraturan tentang penggunaan drone, membatasi dalam hal ketinggian dan pengaturan larangan terbang di dekat bandara. Sebagian besar negara sekarang memberlakukan pembatasan tinggi mencapai 400 kaki dan tidak boleh terbang di ruang penuh sesak atau dekat bangunan milik pribadi.
Kanada adalah negara yang telah memperkenalkan undang-undang tersebut, Namun drone juga memiliki bagian penting dalam membantu pemerintah dan kepolisian dalam mengatasi kejahatan serta membantu komunitas ilmiah. Keluhan masyarakat, Banyak laporan yang masuk ke polisi perihal keluhan dari masyarakat tentang drone yang terbang di atas properti mereka. Masyarakat melihatnya sebagai pelanggaran privasi mereka dan meminta polisi untuk mengambil tindakan terhadap pemilik drone.
Ada juga laporan masyarakat yang mengetahui pencuri menggunakan drone dilengkapi dengan First Person View untuk survei rumah sebelum masuk, Sementara First Person View dikaitkan dengan FPV racing. Sisi Positifnya adalah banyak proyek yang menakjubkan yang berhasil memanfaatkan teknologi drone untuk menemukan tempat-tempat baru dan untuk survei daerah terpencil yang tidak dapat diakses dengan cara lain.
Ada juga contoh-contoh di mana drone digunakan dalam situasi yang berbahaya. Perusahaan media dan jaringan sosial juga menikmati manfaat penggunaan drone. Ada garis tipis antara drone yang digunakan untuk hiburan dan olahraga, serta untuk tujuan invasif atau ilegal. Tampak jelas bahwa akan ada lebih banyak peraturan seputar penggunaan drone di masa depan.
Namun, banyak yang menilai perangkat drone ini dilihat sebagai mainan berbahaya, beberapa orang telah memiliki pengalaman buruk dari drone atas properti mereka, alasan utama mengapa orang marah karena banyak drone dilengkapi dengan kamera video. Oleh karena itu, muncul peraturan tentang penggunaan drone, membatasi dalam hal ketinggian dan pengaturan larangan terbang di dekat bandara. Sebagian besar negara sekarang memberlakukan pembatasan tinggi mencapai 400 kaki dan tidak boleh terbang di ruang penuh sesak atau dekat bangunan milik pribadi.
Kanada adalah negara yang telah memperkenalkan undang-undang tersebut, Namun drone juga memiliki bagian penting dalam membantu pemerintah dan kepolisian dalam mengatasi kejahatan serta membantu komunitas ilmiah. Keluhan masyarakat, Banyak laporan yang masuk ke polisi perihal keluhan dari masyarakat tentang drone yang terbang di atas properti mereka. Masyarakat melihatnya sebagai pelanggaran privasi mereka dan meminta polisi untuk mengambil tindakan terhadap pemilik drone.
Ada juga laporan masyarakat yang mengetahui pencuri menggunakan drone dilengkapi dengan First Person View untuk survei rumah sebelum masuk, Sementara First Person View dikaitkan dengan FPV racing. Sisi Positifnya adalah banyak proyek yang menakjubkan yang berhasil memanfaatkan teknologi drone untuk menemukan tempat-tempat baru dan untuk survei daerah terpencil yang tidak dapat diakses dengan cara lain.
Ada juga contoh-contoh di mana drone digunakan dalam situasi yang berbahaya. Perusahaan media dan jaringan sosial juga menikmati manfaat penggunaan drone. Ada garis tipis antara drone yang digunakan untuk hiburan dan olahraga, serta untuk tujuan invasif atau ilegal. Tampak jelas bahwa akan ada lebih banyak peraturan seputar penggunaan drone di masa depan.
Regulasi Pemerintah Indonesia
Saat ini penggunaan drone atau pesawat tanpa awak diawasi oleh dua kementerian Indonesia yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Perhubungan. Salah satu regulasi yang sudah dikeluarkan adalah dari Kementerian Perhubungan, lewat menteri Ignasius Jonan tertanggal 12 Mei 201. Dalam regulasi peraturan Menteri Perhubungan nomor 90 tahun 2015 tentang pengendalian pengoperasian pesawat udara tanpa awak, disampaikan bahwa ada beberapa penggunaan drone yang diperbolehkan seperti kepentingan pemotretan, film serta pemetaan. Kesemuanya itu wajib memiliki surat izin dari institusi yang berwenang serta pemerintah daerah dimana pengambilan gambar dilakukan.
Saat ini penggunaan drone atau pesawat tanpa awak diawasi oleh dua kementerian Indonesia yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Perhubungan. Salah satu regulasi yang sudah dikeluarkan adalah dari Kementerian Perhubungan, lewat menteri Ignasius Jonan tertanggal 12 Mei 201. Dalam regulasi peraturan Menteri Perhubungan nomor 90 tahun 2015 tentang pengendalian pengoperasian pesawat udara tanpa awak, disampaikan bahwa ada beberapa penggunaan drone yang diperbolehkan seperti kepentingan pemotretan, film serta pemetaan. Kesemuanya itu wajib memiliki surat izin dari institusi yang berwenang serta pemerintah daerah dimana pengambilan gambar dilakukan.
0 comments:
Post a Comment