#socialmedia, Sebuah amandemen baru European General Data Protection Regulation akan melarang perusahaan media sosial menggunakan user base anak-anak berusia 16 tahun atau lebih muda. Sebelumnya, ambang batas adalah usia 13 tahun.
European General Data Protection Regulation (EGDPR) adalah hukum Uni Eropa yang diperkenalkan pada Januari 2012 lalu sebagai cara Parlemen Eropa untuk mengontrol dan mengatur dunia maya. Salah satu ketentuannya adalah dilarang untuk bertanya, menyimpan, dan menangani rincian pribadi (data yang diperoleh di pendaftaran sign-up) dari anak-anak berusia 13 dan lebih muda.
Semua perusahaan media sosial yang ingin menargetkan userbase anak-anak perlu mendapatkan persetujuan dari salah satu orang tua mereka atau bisa juga membutuhkan data pribadi dari orang tua pada saat melakukan sign-up di media sosial. Pada akhir November, amandemen yang diusulkan untuk EGDPR berisi delapan pasal baru, salah satunya adalah batas persetujuan usia dari orang tua pindah dari umur 13 tahun menjadi usia 16 tahun.
Janice Richardson, mantan koordinator European Safer Internet network, dan konsultan untuk United Nations Information Technology mengatakan bahwa ketentuan ini secara khusus ditambahkan untuk membuat sulit bagi remaja untuk mendaftar pada media sosial.
European General Data Protection Regulation (EGDPR) adalah hukum Uni Eropa yang diperkenalkan pada Januari 2012 lalu sebagai cara Parlemen Eropa untuk mengontrol dan mengatur dunia maya. Salah satu ketentuannya adalah dilarang untuk bertanya, menyimpan, dan menangani rincian pribadi (data yang diperoleh di pendaftaran sign-up) dari anak-anak berusia 13 dan lebih muda.
Semua perusahaan media sosial yang ingin menargetkan userbase anak-anak perlu mendapatkan persetujuan dari salah satu orang tua mereka atau bisa juga membutuhkan data pribadi dari orang tua pada saat melakukan sign-up di media sosial. Pada akhir November, amandemen yang diusulkan untuk EGDPR berisi delapan pasal baru, salah satunya adalah batas persetujuan usia dari orang tua pindah dari umur 13 tahun menjadi usia 16 tahun.
Janice Richardson, mantan koordinator European Safer Internet network, dan konsultan untuk United Nations Information Technology mengatakan bahwa ketentuan ini secara khusus ditambahkan untuk membuat sulit bagi remaja untuk mendaftar pada media sosial.
0 comments:
Post a Comment