LSM pemerhati satwa, Animal Indonesia mendesak Kementerian Kehutanan untuk segera menutup Kebun Binatang Sentul di Blitar. Surat desakan tersebut disampaikan ke BKSDA Jatim di Surabaya dengan tembusan Dirjen PHKA Kemhut di Jakarta. Selain itu Kebun Binatang Sentul Blitar juga belum mempunyai izin lembaga konservasi (LK) dari kementerian kehutanan sebagai syarat sebuah kebun binatang. Karena kondisi kebun binatang dan satwanya memprihatinkan, BKSDA telah menyita seluruh satwa di Kebun Binatang Sentul tersebut. Akan tetapi karena Kantor Wilayah 1 BKSDA Jatim di Madiun juga tidak mempunyai tempat yang memadai, maka untuk sementara berbagai satwa itu dititipkan di Kebun Binatang Sentul. mongabay.co.id
0 comments:
Post a Comment