Hukum baru yang diusulkan Uganda menyatakan bahwa perempuan yang memakai rok di atas lutut dianggap merusak nilai moral masyarakat dan akan ditangkap, hal tersebut mempengaruhi kompas moral seseorang. Uganda sebuah negara yang sangat konservatif dan ketat dan menganggap setiap perilaku  yang kurang beretika harus dihukum berat berdasarkan hukum yang berlaku seperti dilaporkan National Turk.



0 comments:

Post a Comment

 
Top