Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh, melalui Dinas Syariat Islam mengeluarkan peraturan melarang perempuan duduk mengangkang saat dibonceng di sepeda motor dan dinilai tidak memikirkan unsur keselamatan.


- Posisi duduk mengangkang sampai saat ini paling ideal membantu keseimbangan saat berada di atas sepeda motor.
- Posisi menyamping, justru bisa memicu kecelakaan, khususnya pada situasi darurat.
- Antara pengendara dan pembonceng bisa menyatu sehingga seimbang.
- Secara teknis duduk menyamping akan membahayakan wanita karena lebih gampang terjatuh
- Bagi pengendara akan mengurangi keseimbangan karena beban akan condong ke posisi kaki penumpang yang menyamping.

0 comments:

Post a Comment

 
Top