Berdasarkan siaran pers dari KPU RI, terdapat 22 parpol yang terdiri dari partai lama pemilik kursi di parlemen saat ini dan partai baru yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengikuti Pemilu 2014.


KPU DKI akan menutup pendaftaran verifikasi parpol peserta pemilu 2014 pada tanggal 7 September 2012. Ke-22 parpol yang masuk verifikasi hingga saat ini adalah :

Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK),
Partai Nasional Demokrat (Nasdem),
Partai Pemuda Indonesia (PPI),
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),
Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI),
Partai Kongres,
Partai Serikat Independen (SRI),
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),
Partai Indonesia Sejahtera (PIS),
Partai Bulan Bintang (PBB).
Partai Pemersatu Bangsa (PPB),
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),
Partai Amanat Nasional (PAN),
Partai Golongan Karya (Golkar),
Partai Karya Republik (Pakar),
Partai Nasional Republik (Nasrep),
Partai Keadilan Sejahtera (PKS),
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),
Partai Demokrasi Pembaruan (PDP),
Partai Buruh,
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI),
Partai Pelopor.

0 comments:

Post a Comment

 
Top