Pemerintah memberikan peringatan terhadap seluruh pengusaha transportasi yang akan digunakan masyarakat jelang arus mudik Lebaran 2012 agar tidak melanggar batas harga tiket angkutan darat, laut dan udara karena jika melanggar Pemerintah tidak segan-segan menindak tegas pelanggaran.

Lebaran di Indonesia identik dengan naiknya pemudik di seluruh jenis transportasi seperti bus, kereta api, kapal laut, maupun pesawat terbang. Kementerian Perhubungan pun akan memantau penerapan tarif tersebut di lapangan saat arus mudik.

Selain penetapan perhitungan THR, Pemerintah juga memberikan Penetapan tarif transportari di Indonesia telah melalui Mekanisme formulasi perhitungan tarif transportasi seperti Angkutan Udara, Angkutan Darat, Angkutan Penyeberangan, Angkutan Laut, Kereta Api.

0 comments:

Post a Comment

 
Top