Pendiri situs kontroversial dalam sejarah internet dunia Julian Assange (WikiLeaks) menerima dakwaan dari pengadilan Washington dengan hukuman mati akibat dari ulahnya membocorkan dokumen rahasia negara termasuk Indonesia.



Julian Assange, pria yang berasal dari Australia ini kini sedang diburu oleh pemerintah AS untuk di adili di AS dan menurut laporan Julian Assange sedang bersembunyi di Kedutaan Besar Ekuador di London sejak 19 Juni 2012 untuk menghindar dari ekstradisi ke Swedia.

Kabar dakwaan hukuman mati kepada pendiri WikiLeaks ini di sampaikan melalui pengacara Julian Assange yang ada di AS, Michael Ratner yang mengatakan bahwa pengadilan Washington telah menjatuhkan dakwaan ancaman hukuman mati kepada Julian Assange. bbc.co.uk

0 comments:

Post a Comment

 
Top