Agen Tiket Kereta Api memang beda tipis dengan Calo Tiket Kereta Api, hanya yang membedakan adalah Agen Tiket Kereta Api mempunyai badan hukum yang jelas sehingga PT. KAI memberikan persetujuan atau memberikan izin secara secara tertulis kepada Agen Tiket Kereta Api.



Rail Agent adalah badan usaha / perusahaan yang berbadan hukum yang mewakili PT.Kereta Api Indonesia (Persero) dalam memasarkan, mempromosikan, dan melayani pemesanan karcis di daerah tertentu berikut syaratnya.
  1. Datang ke lokasi Rail Agent tiket KA
  2. Memesan tiket KA, sesuai keinginan.
  3. Bayar sesuai jumlah yang tertera dalam tiket
  4. Periksa kembali tiket sebelum meninggalkan Rail Agent.
Jadi dengan layanan ini pastikan perjalanan mudik Anda terasa Aman karena tarif sudah ditentukan oleh pemerintah dalam Penetapan Tarif Angkutan Lebaran. kereta-api.co.id

    0 comments:

    Post a Comment

     
    Top