Setelah 47 tahun, kewenangan pengaturan Internet berada dibawah kendali United States Commerce Department, namun kini tepatnya pada tanggal 1 Oktober Oktober 2016 kewenangan tersebut beralih dibawah kendali organisasi nirlaba ICANN. Jika Anda berpikir bahwa Amerika Serikat memiliki internet, maka Anda salah.


Didirikan pada tahun 1998, organisasi nirlaba ICANN (The Internet Corporation for Assigned Names and Numbers) mengawasi "address book" Internet (atau root zone) - proses menetapkan nama domain dan alamat IP untuk menjaga Internet berjalan lancar.

Namun menurut kontrak sebelumnya, ICANN dan IANA (Internet Assigned Numbers Authority) ditetapkan untuk bekerja di bawah pengawasan National Telecommunications and Information Administration (NTIA), sebuah lembaga dari Departemen Perdagangan AS.

Kali ini kontrak tersebut sepenuhnya ditangani oleh ICANN, sebagai badan otonom yang bertanggung jawab kepada komunitas multi-stakeholder internasional yang meliputi anggota dari komunitas teknis, bisnis, pakar telekomunikasi, masyarakat sipil dan pemerintah. Internet itu sendiri dirancang menjadi bagian penting dari kehidupan setiap orang, serta untuk infrastruktur ekonomi global.

Penyerahan ini bukan tanpa drama, diketahui sebagian besar porsi politik Amerika Serikat tidak ingin memberikan internet. Bahkan, proses "losing control over the Internet" ditentang oleh beberapa pejabat konservatif dan anggota parlemen.

Empat negara (Arizona, Oklahoma, Nevada, dan Texas) mengajukan gugatan dalam mencegah pemerintahan Obama memberikan kontrol internet kepada ICANN, namun demikian hakim federal menolak permintaan tersebut. Ketakutan negara tersebut adalah "rezim otoriter seperti Rusia, Cina, dan Iran sekarang akan memiliki kemampuan untuk mengganggu internet yang bebas dan terbuka."
"Presiden tidak memiliki kewenangan untuk memberikan peran dalam memastikan bahwa Internet sebagai sarana kebebasan berekspresi," kata Ken Paxton [PDF].

0 comments:

Post a Comment

 
Top