Menindak lanjuti disahkannya Undang-Undang Hak Cipta No.28 oleh pemerintah, belum lama ini Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya bersama Microsoft Indonesia hari ini menandatangi nota kesepahaman dalam hal perlindungan hak cipta, terutama dalam bidang teknologi informasi. Polda Metro Jaya dan Microsoft akan bekerjasama untuk memberantas software bajakan dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan cara sosialisasi terhadap masyarakat. Tren komputasi awan (cloud computing) juga merupakan salah satu hal yang menjadi perhatian Microsoft seperti diinformasikan metrotvnews.com
0 comments:
Post a Comment