Tujuh dekade setelah dikirim ke kamp konsentrasi Nazi, korban selamat pembantaian Holocaust menerima kompensasi dana sebesar USD60 juta atau setara Rp739 miliar dari pemerintah Perancis. Perancis berencana menandatangani kesepakatan dengan otoritas AS untuk membayar $60 juta untuk korban selamaat Holocaust di kamp konsentrasi di jalur kereta api nasional Perancis, SNCF, antara tahun 1942 dan 1944, kata Arnaud Guillois, juru bicara Kedutaan Besar Perancis di Washington. Kompensasi tidak hanya diperuntukkan bagi warga AS yang menjadi korban Holocaust namun korban yang berada di negara-negara yang belum menandatangani perjanjian kompensasi Holocaust juga bisa mendapatkan kompensasi tersebut, menurut juru bicara kedutaan seperti diinformasikan cnn.com
0 comments:
Post a Comment