Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pileg 2014, Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Memuat juga berita acara dan formulir serta lampirannya berikut dibawah ini.


0 comments:

Post a Comment

 
Top