PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) menghadapi tudingan menggunakan piranti lunak (software) pada server mereka untuk digunakan untuk mengawasi trafik dan konten yang akan diakses para pelanggan setianya. :(
Seperti dikutip dari Citizenlab.org yang menyebutkan bahwa PT Telkom Tbk dan Biznet sebagai dua Penyelenggara Jasa Internet (PJI) terbesar di Indonesia telah memasang software mata-mata pada servernya yaitu menggunakan software FinFisher (Gamma International GmbH).
Khusus di Indonesia, software mata-mata itu diklaim berasal dari alamat IP (internet protocol) server yaitu 118.97.xxx.xxx (Telkom), 118.97.xxx.xxx (Telkom), 103.28.xxx.xxx (PT Matrixnet Global), 112.78.143.34 (Biznet), 112.78.143.26, (Biznet).
Subscribe to:
Post Comments (Atom)


0 comments:
Post a Comment