Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali mengeluarkan sanksi bagi program-program TV yang dianggap 'bandel'. Setidaknya ada enam program TV yang mendapat sanksi administrasi dari KPI. Program-program tersebut adalah
'Pesbukers' (ANTV),
'Indonesia Sehat' (TVRI),
'Uya Emang Kuya' (SCTV),
'Bioskop TransTV' (Trans TV),
'Metro Siang' (MetroTV) '
'Sembilan Wali' (Indosiar).
Keenam program itu dianggap melanggar beberapa pasal-pasal yang menyangkut beberapa hal seperti perlindungan anak dan remaja, norma kesopanan dan kesusilaan hingga pelecehan individu/kelompok masyarakat. detik
0 comments:
Post a Comment