Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator ujian surat izin mengemudi, Gubernur Akademi Kepolisian Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Djoko Susilo.

Djoko Susilo adalah mantan Ketua Korps Lalu Lintas (Korlantas) itu akan diperiksa terkait penyidikan korupsi dalam proyek simulator SIM tahun anggaran 2011.


KPK telah menetapkan Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka kasus pengadaan simulator SIM. Dalam keterangannya kepada wartawan, juru bicara KPK Johan Budi menyebutkan diduga negara rugi puluhan miliar dalam kasus ini. kompas.com

0 comments:

Post a Comment

 
Top