Kanselir Jerman Angela Merkel menjanjikan warga Muslim dan Yahudi di negaranya bahwa mereka akan diperbolehkan untuk menjalankan sunat, meski hal itu dilarang oleh konstitusi. Larangan sunat di Jerman juga menuai kecaman yang cukup serius di kalangan warga.

"Kami ingin warga Muslim dan Yahudi dapat menjalankan kewajiban agama di Jerman, Sunat merupakan kewajiban dan bukan sesuatu yang patut dihukuman," kata Merkel, seperti dikutip Daily Mail, (14/07/2012).


Seorang tokoh Islam Belgia, Imam Mustafa Katstit, peristiwa yang hanya terjadi satu kali itu tidak dapat menjadi alasan bagi penetapan undang-undang kontroversial tersebut. Beberapa ahli medis setempat berpendapat bahwa sunat sangat bermanfaat untuk menghindari penyakit seperti halnya AIDS.

0 comments:

Post a Comment

 
Top